Hakikat Motivasi Belajar Dan Kemerdekaan Beragama by: suhandri S.pd

a. Pengertian Motivasi Belajar
           Motivasi merupakan salah satu hal yang mempengaruhi perilaku manusia, motivasi disebut juga sebagai pendorong, keinginan, pendukung atau kebutuhan- kebutuhan yang dapat membuat seseorang bersemangat dan termot ivasi untuk mengurangi serta memenuhi dorongan diri sendiri, ksehingga dapat bertindak dan berbuat menurut cara-cara tertentu yang akan membawa ke arah yang optimal.
"Motivasi berasal dari kata latin (movemore) yang berarti dorongan atau menggerakkan. Motivasi (motivation) dalam manajemen hanya ditujukan pada sumber daya manusia pada umumnya dan bawahan khususnya. Motivasi mempersoalkan bagai mana cara mengarahkan daya potensi bawahan, agar mau bekerja sama produktif berhasil mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditentukan Malayu S.P Hasibuan, (2009: 141)."
"Menurut Mangkunegara (2010: 61) motivasi terbentuk dari sikap (attitute) karyawan dalam menghadapi stuasi kerja diperusahaan (situation). Motivasi merupakan kondisi atau energi yang menggerakkan diri karyawan yang terarah atau tertuju untuk mencapai tujuan organisasi perusahaan."
          pengertian belajar secara psikologis merupakan suatu proses perubahan, yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dan interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah  laku

"Belajar dalam pengertian luas dapat diartikan sebagai kegiatan psikofisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan meteri ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya (Sardiman, 2011: 22)."

           Dalam suatu pembelajaran adanya motivasi sangat diperlukan oleh setiap siswa. Pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik apabila siswa tidak memiliki motivasi belajar. Motivasi belajar sangat memegang peran penting dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai suatu hal yang dapat menumbuhkan semangat untuk belajar, rasa senang dalam mengikuti pelajaran, rasa tertarik terhadap suatu mata pelajaran, dan rasa igin tahu yang tinggi terhadap suatu hal yang belum dipahami oleh siswa. Siswa yang belajar dengan motivasi yang tinggi, akan melaksanakan kegiatan belajar dengan sungguh-sungguh dan semangat. Begitu pula sebaliknya, apabila siswa belajar dengan motivasi yang rendah maka siswa tersebut akan malas dan tidak memiliki semangat untuk belajar.
           Motivasi belajar merupakan salah satu faktor yang turut menentukan   keefektifan dalam pembelajaran. Seorang peserta didik akan belajar dengan baik apabila ada faktor pendorongnya yaitu motivasi belajar. Peserta didik akan belajar dengan sungguh-sungguh jika memiliki motivasi belajar yang tinggi.
 "Motivasi berasal dari kata motif yang diartikan sebagai daya upaya  yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam dan di dalam subjek 
untuk melakukan aktifitas aktifitas tertentu dost mencapai suatu Tujuan. (Nardiman 2001 711) 
Dari pengertian motivasi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa secars harfiah motivasi berarti dorongan, alasan, kehendak at komm sedangkan secara istilah motivasi adalah daya penggerak kekuatan dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas tertentu memberikan arah dalam mencapai tujuan, baik yang didorong atau dirangsang dari luar maupun dari dalam dirinya. Untuk memahami motif manusia perlu kiranya ada penilaian terhadap keinginan dasar yang ada pada semua manusia yang normal.
"Motivasi belajar adalah variabel yang terdiri dari dua kata yaitu motivasi dan belajar, yang keduanya memiliki arti tersendiri. Jika membahas mengenai motivasi, sering kali disandingkan dengan kata motif. Sesuai dengan penelusuran peneliti, motif dapat diartikan sebagai gerak atau sesuatu yang mendorong individu untuk bergerak. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991:997)."
"Sedangkan motivasi, menurut Mc Donald adalah suatu perubahan energi yang terjadi pada individu yang ditandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi atau tindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan belajar menurut Slameto adalah suatu proses usaha untuk mendapatkan perubahan pada tingkah laku.(Psikologi Belajar, 2002 114)."
"Menurut Eysenck dkk (dalam Slameto, 2003: 170) "Motivasi adalah suatu proses yang menentukan tingkat kegiatan, intensitas, konsistensi, serta arah umum dari tingkah laku manusia, merupakan konsep yang rumit dan berkaitan dengan konsep-konsep lain seperti minat, konsep diri, sikap dan sebagainya."
           Belajar merupakan suatu proses perubahan, yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dan interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. "Menurut Slameto (2010: 2), "belajar adalalah 

suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya".
Menurut Sardiman A.M (2001: 73) dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan yang memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai. Motivasi belajar adalah merupakan faktor psikis yang bersifat non-intelektual, peranannya yang khas adalah dalam hal penumbuhan gairah, merasa senang dan semangat untuk belajar. Siswa yang memiliki motivasi yang kuat, akan mempunyai banyak energi untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.
1. Aspek-Aspek Motivasi Belajar
     Menurut Marilyn K. Gowing ada empat poin aspek-aspek motivasi
     belajar, adapun penjelasannya sebagai berikut :
1) Dorongan Mencapai Sesuatu Peserta didik merasa terdorong untuk berjuang demi mewujudkan keinginan dan harap-harapannya
2) Komitmen adalah salah satu aspek yang cukup penting dalam proses belajar.   Dengan memiliki komitmen yang tinggi, peserta didik memiliki kesadaran untuk belajar, mampu mengerjakan tugas dan mampu menyeimbangkan tugas
3) Inisiatif Peserta didik dituntut untuk memunculkan inisiatif-inisiatif atau ide-ide baru yang akan menunjang keberhasilan dan kesuksesannya dalam menyelesaikan proses pendidikannya, karena ia telah mengerti dan bahkan memahami dirinya sendiri, sehingga ia dapat menuntun dirinya sendiri untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya dan juga orang di sekitarnya.
4). Otimis Sikap gigih, tidak menyerah dalam mengejar tujuan dan selalu percaya bahwa tantangan selalu ada, tetapi setiap dari kita memiliki potensi untuk berkembang dan bertumbuh lebih baik lagi. (Fransisco: Jossey-Bass, 2001: 88)

b. Pengertian Kemerdekaan Beragama
      Kemerdekaan (kata benda) di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya, atau kemerdekaan (kata benda) di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.
Kemerdekaan merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing. Kemerdekaan suatu negara erat kaitannya dengan kedaulatan terhadap wilayah teritorial negara.
Beragama dalam segala segi kehidupan merupakan realitas yang tidak mungkin untuk dihindari. Keragaman tersebut menyimpan potensi yang dapat memperkaya warna hidup. Setiap pihak, baik individu maupun komunitas dapat menunjukkan eksistensi dirinya dalam interaksi sosial yang harmonis.

Namun,dalam keragaman tersimpan juga potensi destruktif yang meresahkan yang dapat menghilangkan kekayaan khazanah kehidupan yang sarat keragaman. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar potensi destruktif ini tidak meledak dan berkelanjutan. Salah satu cara yang banyak dilakukan adalah memperkokoh nilai toleransi beragama.
Kemerdekaan beragama mengandung makna bahwa setiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya. Setiap manusia tidak boleh dipaksa oleh siapapun, baik itu oleh pemerintah, pejabat agama, masyarakat, maupun orang tua sendiri. Kemerdekaan beragama muncul dikarenakan secara prinsip tidak ada tuntunan dalam agama apa pun yang mengandung paksaan atau menyuruh penganutnya untuk memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama terhadap orang yang telah menganut salah satu agama.
"Kebebasan merupakan elemen yang penting dari ajaran Islam, karena kebebasan adalah fitrah Tuhan yang lazim diberikan Tuhan kepada manusia. Dalam al-Qur'an sendiri telah menerangkan kebebasan beragama, yakni bahwa kepercayaan agama harus dibangun atas pilihan yang telah dipertimbangkan dan atas keikhlasan, bukan atas dasar ikut ikutan atau menururt pandangan dan kepercayaan orang lain. Syari'at Islam telah melarang pemaksaan dalam agama karena hal ini tidak sesuai dengan metode persuasi yang ditunjukan oleh alQu'ran dalam penyebaran Islam. (Moh. Hasyim, 1996: 125-126)."

       Kemerdekaan Beragama dimaknai juga dengan kerukunan umat beragama yang merupakan sikap mental umat beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi dengan tidak membedakan pangkat, kedudukan sosial dan tingkat kekayaan. Kerukunan umat beragama 

dimaksudkan agar terbina dan terpelihara hubungan baik dalam pergaulan antara warga yang seagama maupun yang berlainan agama.
"Setiap manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk memilih agama dan kepercayaan masing-masing tanpa khawatir ada gangguan dari yang lain. Dalam Islam, tidak boleh ada pemaksaan kepada pemeluk agama lain untuk berkonversi pada agama tertentu. Alasannya, keyakinan agama yang dipaksakan tidak akan menghasilkan kepercayaan yang sebenarnya. Selain itu juga karena iman merupakan pernyataan kesadaran terhadap suatu yang di imaninya. Kebebasan beragama berkaitan erat dengan kedudukan manusia yang di dalam al-Qur'an diakui memiliki martabat yang tinggi dan kemuliaan. Sebagaimana telah disebutkan manusia dianugerahi kelengkapan yang istimewa dan sangat penting yaitu akal fikiran yang tidak terdapat pada makhluk lain. (Muhammad Tahir Azhary, 1987: 97)."
"Indonesia adalah Negara Pancasila yang pada sila pertama dari Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam bahasa yang lebih sederhana bahwa setiap warga Negara Indonesia adalah orang yang beragama. Begitu pentingnya posisi agama di Indonesia, sehingga orang yang tidak beragama (atheis) tidak berhak menjadi warga negara Indonesia. Arti penting agama tersebut didukung dengan perhatian pemerintah yang besar terhadap agama dan pemeluk agama. Dalam pasal 29 UUD 1945 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kedua ayat di atas tidak hanya dipahami sebagai perlindungan Negara kepada warganya dalam hal jaminan atas kebebasan dan kemerdekaan yang seluas-luasnya atas keyakinan atau agama setiap warga, tetapi juga jaminan penuh kepada setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinan dan kepercayaan agama yang dipeluknya. Dalam Kompilasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Kerukunan Umat beragama dijelaskan bahwa kedua ayat tersebut di atas menegaskan bahwa Negara dan agama sangat erat hubungannya baik secara konstitusional, kutural, structural maupun secara fungsional, dan keduanya diletuctural maupun secara fungsional, dan keduanya diletakkan dalam bingkai konstitusional yang jelas dan tegas, walaupun agama tidak resmi dijadikan sebagai dasar Negara. Hal ini, secara legal-konstitusional sekaligus menjelaskan bahwa Indonesia bukan Negara sekuler tetapi juga bukan negara agama. (Departemen Agama RI Badan Litbang dan Diklat Puslitbang, 2009: 17)
Kemerdekaan beragama di Indonesia menyebabkan Indonesiamempunyai agama yang beraneka ragam. Keberagaman agama yang dianut oleh bangsa Indonesia itu tidak boleh dijadikan hambatan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut tentu saja akan terwujud apabila dibangun kerukunan umat beragama.
"Namun demikian, di sisi lain Negara Indonesia  adalah   negara     yang berpenduduk majemuk dari segi suku bangsa, budaya, dan agama. Penduduk Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di berbagai wilayah. Penduduk ini menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Bagian terbesar dari penduduk menganut agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu, bahkan juga ratusan aliran keagamaan. Karena itu, diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional. Dari sisi Pemerintah, diperlukan kebijaksanaan dan strategi untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera dan bersatu. (Atho Mudzhar, 2004: 19)."

"Semua agama berdasarkan konstitusi memiliki hak untuk menikmati segala bentuk hak asasi untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi atas dasar agama, memiliki perlindungan hukum yang sama dan perlakuan yang sama berdasarkan undang-undang dan untuk bebas dari diskriminasi dalam memperoleh perlindungan hokum. (Nella, 2011: 233)."

"Kebebasan   beragama    dapat   ditafsirkan  secara   berbeda-beda   oleh berbagai kebudayaan yang mana hal ini telah mewarnai pada saat penyusunan Universal Declaration of Human Rights terkait denganhak-hak yang harus dilindungi. (Scolnicov, 2011: 23)."

"Pasal 9 European Convention on Human Rights (ECHR) kebebasan beragama atau kepercayaan dapat terbagi menjadi dua bagian yaitu kebebasan untuk memilih atau menganut agama atau kepercayaan atas keinginannya sendiri (forum internum) dan kebebasan memanifestasikan agama dan kepercayaan yang dianutnya (forum eksternum). Kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang 33 merupakan salah satu dari enam belas hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun atau non-derogable rights. (Nella, 2011: 233)."

       Berdasarkan penjelasan diatas yang dimaksud motivasi belajar adalah suatu dorongan atau penggerak dari dalam diri individu yang memberikan arah dan semangat pada kegiatan belajar, sehingga dapat mencapai tujuan yang di kehendaki peserta didik. Dan yang dimaksud kemerdekaan beragama adalah setiap umat beragama di dunia pasti berbeda, tetapi juga terdapat titik temu secara teologis antara umat-umat beragama. Agama dan aliran kepercayaan merupakan bagian dari sendi-sendi masyarakat, dan di akomodir dalam sila pertama Pancasila yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Selamat Datang di RUANG KARYA "Tempat belajar dan berkarya"

VIDEO MOTIVASI

Motivasimu Sakit untuk Bangkit. TONTON !! ...